19 Aug 2014 15:10:26 | by Admin
| 16426 views | 1 comments
|
4.5/5 Stars dari 1 voter
Sebentar lagi Indonesia akan memiliki pemerintahan baru menggantikan pemerintahan Pak SBY yang sudah memimpin Indonesia selama 10 tahun terakhir ini. Tepatnya pada Oktober 2014 nanti, Pemerintahan Pak SBY akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan pemerintahan baru. Namun pergantian pemerintahan ini, tidak akan mengubah fakta bahwa Konflik Laut China Selatan masih tetap menjadi satu tantangan dan ancaman nyata bagi Indonesia. Menjadi menarik untuk dibahas apakah pemerintah baru Indonesia nanti punya strategi yang bagus atau tidak untuk menghadapi Konflik Laut China Selatan yang kian hari kian memanas.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Konflik Laut China Selatan adalah konflik klaim wilayah tumpang tindih di sekitar Laut China Selatan antara beberapa Negara ASEAN (Malaysia, Brunei, Vietnam dan Filipina) dengan China dan Taiwan. Sebagaimana kita ketahui, China dengan sedemikian agresif melakukan klaim kepemilikan Kepulauan Paracell dan Spratly dan laut sekitarnya yang berjarak ribuan kilometer dari daratannya hanya berdasarkan alas an sejarah masa lalu. Wilayah yang di klaim China tersebut juga di klaim oleh Negara ASEAN seperti Vietnam (kepulauan paracell dan sekitarnya) dan Malaysia, Filipina serta Brunei melalukan klaim kepemilikan di kepulauan Spratly dan sekitarnya. Menjadi semakin rumit karena antara sesame Negara ASEAN pun melakukan klaim wilayah yang tumpang tindih. Hal ini membuat Negara ASEAN yang terlibat konflik dengan China ini pun menjadi susah untuk menyatukan suara dan kekuatannya untuk melawan agresifitas China.
Wilayah Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna sendiri yang merupakan wilayah yang sangat berdekatan dengan lokasi konflik Laut China Selatan ini, sejatinya tidak masuk kedalam klaim dari China ini. Namun inpun masih diperdebatkan karena belum ada jawaban jelas apakah Laut Zona Ekonomi Exclusive (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna ikut di Klaim atau tidak oleh China. Namun apapun itu, entah China sudah klaim atau belum, jelas jelas itu merupakan sebuah ancaman nyata bagi Indonesia. Cepat atau lambat, mau tidak mau, Indonesia akan terkena dampak Konflik laut China Selatan ini baik langsung maupun tidak langsung. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, Indonesia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan China terhadap setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI. Indonesia tentunya tidak harus bernasib sama dengan Filipina yang baru mempersiapkan kekuatan militernya ketika China sudah berada di depan pintu.
Konflik Laut China Selatan : Konflik Yang Harus di Hadapi Pemerintah Baru Indonesia
Satu hal yang menarik tentang Konflik Laut China Selatan adalah Debat Calon Presiden RI beberapa waktu lalu. Ketika itu, Calon Presiden Bpk Jowoki (Pemenang Pilpres menurut KPU) terlihat tidak memberikan jawaban yang menyakinkan mengenai bagaimana cara beliau menghadapi dan mengatasi Konflik Laut China Selatan jika beliau terpilih sebagai Presiden. Dan kalau tidak ada kejadian yang terlalu ekstrim, sepertinya Beliaulah yang akan menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019 kedepan. Mengingat bagaimana jawaban beliau ketika debat Capres yang lalu, kita menjadi waswas, bagaimana kedepannya Pemerintahan Indonesia akan menghadapi Konflik laut China Selatan.
Namun besar harapan kita bahwa Beliau dibantu dengan banyak penasehat dan menteri-menterinya, akan bisa mengambil kebijakan yang baik untuk memastikan setiap jengkal kedaulatana Wilayah Indonesia di sekitar Laut China Selatan dan wilayah lainnya akan terjaga dengan baik. Kita juga berharap pemerintahan baru ini nantinya akan mampu membawa isu Konflik Laut China Selatan ini kedalam suasana penyelesaian damai tanpa mengorbankan setiap kepentingan nasional Indonesia di dalamnya.
Konlik Laut China selatan menjadi tantangan Pemerintah Baru Indonesia.
Konflik Laut China Selatan ini diyakini banyak pihak akan menjadi medan konflik paling panas kedepannya dan tentunya tidak akan selasai dalam waktu yang singkat. Untuk itu tentunya Indonesia harus punya perencanaan jangka panjang untuk menghadapinya. Dan ini tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab yang besar bagi pemerintahan ini nantinya. Jika pemerintahan baru periode 2014-2019 ini gagal menjaga kepentingan nasional Indonesia dan kedaulatan wilayah Indonesia, maka posisi Indonesia dan kedaulatan wilayah Indonesia dalam kaitan dengan Konflik ini akan menjadi semakin rawan.
Pemerintahan Baru Indonesia : Menjadi Leader ASEAN
Selain memastikan bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan Indonesia tidak tergoyang oleh konflik Laut China Selatan ini, tugas berat lainnya dari pemerintahan baru Indonesia ini adalah untuk memastikan Indonesia bisa bertindak sebagai Leader Sejati di ASEAN dalam penyelesaian konflik ini serta memastikan penyelesaiannya bisa melalui jalur damai dan tanpa harus ada peperangan. Tugas ini tentunya berat, namun sangat penting bagi Indonesia. Mengapa saya katakan ini penting bagi Indonesia? Tak lain adalah fakta bahwa Indonesia adalah salah satu penggagas dan pendiri ASEAN dan Indonesia adalah Negara paling besar di ASEAN. Jika Indonesia gagal membawa penyelesaian konflik ini secara damai, maka secara tidak langsung itu adalah sebuah kegagalan besar bagi Indonesia menjadi pemimpin ASEAN. Hal ini tentunya akan membuat Indonesia tidak mendapat respect yang baik di mata Negara ASEAN lainnya. Namun jika Indonesia berhasil membawa penyelesaian konflik ini dalam suasana damai, maka Indonesia akan menjadi pemimpin yang sebenarnya bagi ASEAN.
Indonesia harus menjadi pemimpin bagi anggota ASEAN lainnya.
Maka dari itu, terlepas apakah ada atau tidak wilayah Indonesia yang di klaim Negara lain terkait konflik ini, Indonesia sebagai Negara besar dan pemimpin ASEAN harus berupaya aktif dalam penyelesaian konflik ini. Dan itu adalah tugas dan tanggung jawab besar bagi pemerintah baru Indonesia yang akan dilantik pada Oktober 2014 nanti.
Konflik Laut China Selatan : Mendesak China dan Amerika Menghormati UNCLOS 1982
Konflik laut China Selatan ini sejatinya merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional terutama UNCLOS 1982. Sebagaimana kita ketahui bahwa UNCLOS 1982 adalah sebauh hukum internasional yang mengatur kewenangan suatu negara terhadap wilayah lautan yang ada disekitarnya. Disebutkan bahwa sebuah negara pantai (coastal state) berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil laut, zona tambahan sejauh 24 mil laut, zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut, dan landas kontinen (dasar laut) sejauh 350 mil laut atau lebih.
Klaim China atas kepulauan paracell dan Spratly di sekitar laut China Selatan berpotensi melanggar UNCLOS 1982 ini. Amerika Serikat (AS) yang secara tidak langsung berkepentingan menjaga hegemoninya di sekitar ASEAN juga harus di desak untuk menghormati UNLCOS 1982. Sebagaimana kita ketahui, Amerika Serikat juga mendorong agar China tidak melakukan klaim sepihak terhadap wilayah Negara lain dan mendesak China menghormati hukum Internasional. Namun disisi lain, Amerika Serikat sendiri sampai saat ini belum meratifikasi UNCLOS 1982, yang artinya belum mengakui hukum tersebut.
Untuk itu, kita berharap, pemerintah baru Indonesia nantinya bisa mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik ini, terutama China dan Amerika untuk menghormati dan meratifikasi UNLOS 1982. Hal ini tentu saja sangat penting bagi Indonesia, mengingat Indonesia sudah berjuang cukup panjang melalui Deklarasi Juanda agar Indonesia mendapatkan haknya sebagai Negara Kepulauan atas wilayah lautan disekitar pulau pulau Indonesia. Indonesia jelas sangat berkepantingan besar dalam hal ini, kegagalan pemerintah baru ini dan pemerintahan seterusnya adalah kegagalan Negara Indonesia untuk menjaga hak dan kehormatannya sebagai Negara Kepualauan. Untuk ini, kita berharap pemerintahan baru ini benar benar menaruh perhatian besar atasnya.
Modernisasi Militer dan Pengausaan Efektif Wilayah Indonesia
Meskipun diupayakan agar penyelesaian konflik ini secara damai, Indonesia harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari konflik ini, yaitu perang. Kata perang tentu saja tidak kita harapkan dan merupakan solusi paling akhir jika tidak ada cara yang lain untuk menyelesaikannya. Untuk itu modernisasi militer Indonesia berkaitan dengan konflik ini dan konlik lainnya yang potensial menjadi ancaman bagi Indonesia, harus terus digalakkan. Indonesia sebagai bangsa yang besar tentunya punya hak untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah kedaulatannya dari setiap ancaman. Untuk itu kita mendesak pemerintahan baru Indonesia nantinya tetap menjalankan modernisasi militer, bahkan bila memungkinkan lebih baik dari apa yang dilakukan oleh pemerintahan Pak SBY 10 tahun terakhir.
Deretan 8 unit F-16 TNI AU. Satu diantaranya adalah F-16 setara Block 52 yang baru tiba di Indonesia. Credit to [email protected]
Hal ini penting agar Indonesia tidak dianggap remeh oleh Negara Negara dengan kekuatan militer besar yang ada dalam pusaran Konflik Laut China Selatan ini. Katakanlah China dan Amerika, kita harus bisa menjamin bahwa Negara Negara tersebut tidak akan mengganggu apalagi melecehkan kedaulatan wilayah NKRI. Mempersiapkan kekuatan militer Indonesia untuk mengahadapi kemungkinan terburuk selain Diplomasi dan penguasaan efektif terhadap setiap wilayah Indonesia, adalah cara paling baik untuk menjamin kedaulatan NKRI.
Selain moderniasi militer, Indonesia tentunya juga harus menjaga dan menguasai setiap jengkal wilayah kedaulatannya dari jamahan dan pengauasaan Negara lain. Masih segar dalam ingatan bagaimana mirisnya kita mendengar Kapal nelayan Negara lain yang dikawal kapal perangnya, dengan bebas mencuri kekayaan laut Indonesia. Penjaga kedaulatan laut yang mencoba mencegahnya malah harus berbalik dan mengalah karena kalah kekuatan dibanding kekuatan kapal perang yang mengawal kapal pencuri kekayaan laut Indonesia tersebut. Hal ini tentunya kita harapkan tidak boleh terjadi lagi. Kita harus bisa memastikan bahwa disetiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI, maka disana kekuatan militer dan hukum Indonesia tegak berdiri.
Itu semua adalah HARAPAN. Ya, harapan anak bangsa bagi pemerintah baru Indonesia. Hanya harapanlah yang membuat kita bisa terus bergerak kearah yang lebih baik. Sekian dari saya, semoga bermanfaat. Salam dari admin AnalisisMiliter.com
Label :
Baca juga artikel terkait lainnya :
1.
Embargo Militer : Masa Suram Alutsista Militer Indonesia
2.
Faktor Delivery Time Pengganti Pesawat Tempur F-5 TNI AU
3.
Pitch Black 2012 : Sukhoi Indonesia Vs Super Hornet Australia
4.
Indonesia – Korea Teken Kontrak, Fase EMD KFX/IFX Resmi Dimulai
5.
Upgrade 2 Su-27 SK dan 2 Su-30 MK : Sebuah Opini
6.
MEF : Modernisasi Militer Indonesia
7.
KRI Klewang 625 Terbakar : Belajar dari Pengalaman
8.
Prediksi Pesawat MRCA Malaysia
9.
Ini Dia Detail 24 Unit F-16 Block 25 Hibah dari Amerika
10.
Malaysia Segera Terima Pesawat A400M Pertama